Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Hukum Zakat Profesi

Gambar
    Hukum Zakat Profesi atau Penghasilan Hukum zakat profesi atau biasa disebut zakat penghasilan menjadi perbincangan dan perdebatan di masa saat ini. Karena sebagian besar menyangkut hidup banyak orang yang bekerja sebagai karyawan dimana setiap bulan mereka mendapatkan gaji dari hasil kerjanya. Nah, sekarang apa yang menjadi landasan hukum kewajiban zakat profesi? Dan berapa besar kadarnya, lalu kapan dikeluarkannya zakat profesi? Dasar Hukum Zakat Profesi Ayat-ayat al-Quran yang bersifat umum yang mewajibkan semua jenis harta untuk dikeluarkan zakatnya. Berbagai pendapat ulama terdahulu, maupun sekarang. Sebagian menggunakan istilah yang bersifat umum, yaitu al-amwaal. Sementara sebagian lagi secara khusus memberikan istilah dengan istilah al-Maal al-Mustafaad. Dari sudut keadilan, penetapan kewajiban zakat pada setiap harta yang dimiliki akan terasa sangat jelas. Para petani harus berzakat, apabila hasil panen pertaniannya mencukupi nishab. Dan sangat adil, jika zakat

Hukum Zakat Perkebunan dan Pertanian

Gambar
  Hukum Zakat Perkebunan dan pertanian pada dasarnya tidak semua hasil pertanian dan perkebunan dikenai kewajiban berzakat. Selain ditetapkan berdasarkan nisab-nya, zakat hasil bumi ini juga dapat ditinjau dari 3 keadaan. Dari 3 kondisi ini bisa diketahui bagaimana hukum zakatnya. Lenyap atau hilang sebelum waktunya. Yakni kondisi sebelum biji-bijian masak atau buah yang dipanen layak konsumsi maka tidak ada kewajiban zakat atasnya. Lenyap atau hilang setelah masa wajib dibayarkan zakatnya, tapi belum disimpan di tempat penyimpanan. Jika hal ini terjadi karena sengaja, maka pemilik tetap wajib membayarkan zakatnya. Jika tidak, maka tidak ada kewajiban mengganti zakatnya. Lenyap atau hilang setelah hasil panen disimpan. Ada perbedaan pendapat mengenai wajib atau tidaknya zakat dalam ketiga kondisi di atas. Namun menurut Syaikh Ibnu Utsaimin, jika ada unsur keteledoran dari pemiliknya, maka zakat tetap wajib dibayarkan. Jika tidak, maka tidak ada kewajiban mengganti zakat

Sejarah air Zam Zam

Gambar
  Sejarah zam zam – Sumur zam zam pertama kali muncul 5.000 tahun yang lalu di bawah kaki Nabi Ismail. Ini adalah salah satu keajaiban bagi umat Islam yang paling abadi, mewakili rahmat dari Tuhan. Nama sumur tersebut berasal dari frasa “Zome Zome”, yang berarti “berhenti mengalir,” perintah yang diulangi oleh Hajar, ibu Nabi Ismail, saat berusaha untuk menahan aliran mata air tersebut. Air sumur Zamzam selalu bersih tidak mengandung lumut, serangga, jamur, atau kotoran lainnya. Arab News melaporkan bahwa tingkat mineral alami yang terkandung di dalam airnya, bahkan lebih tinggi daripada air desalinasi normal. Alasan ini, juga membuat air Zamzam memiliki rasa yang berbeda dari air pada umumnya. Peziarah selalu tertarik untuk minum dari sumur dan membawa botol berisi air ke tanah air mereka. Pasalnya, air ini diyakini sebagai sumber penyembuhan alami bagi orang sakit, menurut Nabi Muhammad SAW. Kisah penemuan Dikisahkan pada awalnya, Nabi Ibrahim, menempa

Cara Menghitung Zakat Tambak Ikan

Gambar
    Cara Menghitung zakat tambak ikan yang benar Cara Menghitung zakat tambak – Tambak ikan adalah kolam buatan, biasanya di daerah pantai, yang diisi air dan dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perairan. Hewan yang dibudidayakan biasanya adalah ikan, udang, kepiting, penyu dll. Penyebutan “tambak” ini biasanya dihubungkan dengan air payau atau air laut. Kolam yang berisi air tawar biasanya disebut kolam saja atau empang. Menurut Ustadz Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah – Aswaja NU Center PWNU Jatim praktik yang dilakukan di masyarakat antara lain: Para petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil pembenihan sendiri. Para petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil membeli kepada petani bibit. Sehingga mencermati uraian mengenai asal bibit ikan itu diperoleh, maka status urudl al-tijarah (harta niaga) dari petambak di atas dapat diperinci sebagai berikut: Untuk petambak dengan model bibit yang diperoleh dari hasil pembenihan sendiri, maka haul (m
Gambar
  Doa Zakat Mal, Niat dan Ketentuannya Doa Zakat Mal – Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول. Secara istilah harta adalah ma malaktahu min kulli syai atau dalam bahasa Indonesia segala sesuatu yang engaku miliki. Zakat mal atau zakat harta merupakan salah satu jenis zakat yang harus kita lakukan jika harta-harta yang kita miliki sudah mencapai nisabnya. Zakat mal sendiri bertujuan untuk membersihkan atau mensuxikan harta-harta yang kita miliki, karena disetiap harta kita sebenarnya ada hak orang lain yang harus kita berikan. Untuk jumlah zakat mal yang harus kita keluarkan adalah sebesar 2,5% dengan catatan harta yang kita miliki sudah mencapai satu nisab. Harta juga bisa berupa hasil intelektual, seperti harta profesi yang kita dapat dari pekerjaan yang kita lakukan. Ingatlah bahwa semua harta yang kita miliki adalah milik Allah karena itu merupakan rezeki atau titipan dari-Nya.

Syarat Wajib Zakat

Gambar
    Syarat Wajib Zakat Beserta Ketentuannya Syarat Wajib Zakat – Zakat fitrah diwajibkan bagi orang yang mampu, sehingga orang yang kekurangan makanan pokok pada saat hari raya dianggap tidak mampu dan tidak wajib melaksanakan zakat fitrah. Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan atau syarat wajib zakat. Syarat Wajib Zakat Mal 1. Kepemilikan sempurna Pada syarat pertama, pemilik wajib berzakat apabila hartanya berada di bawah kekuasaannya secara utuh. Lalu, harta harus berasal dari usaha yang halal, bukan cara haram seperti mencuri, merampok, korupsi. 2. Mencapai nisab Jika harta telah mencapai batas minimum atau  nisab , pemilik wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen dari total jumlah. Pada zakat  mal , terdapat perbedaan cara menghitung  nisab , tergantung harta yang dikuasai. 3. Berkembang secara produktif atau berpotensi produktif Melansir dari Dompet Dhuafa, pengertian berkembang yaitu harta menghasilkan keuntungan atau pendapatan lain. Harta yang berkembang dapat digunakan

Cara Menghitung Zakat Hewan Ternak

Gambar
  Cara menghitung zakat hewan ternak sangat diperlukan dan perlu diketahui masyarakat muslim terkhusus di Indonesia. Karena kebanyakan mata pencarian masyarakat Indonesia selain bertani adalah beternak. Salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh umatnya adalah menunaikan zakat. Selain mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, seorang muslim juga wajib mengeluarkan zakat harta dimana salah satunya adalah zakat hewan ternak. Perhitungannya pun berbeda dengan cara menghitung zakat mal pada umumnya. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Shallallahu’alaihi wasallam, di antaranya adalah hadits riwayat Mu’adz bin Jabal RA, beliau berkata, “Bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakatnya berupa 1 ekor tabi’ (sapi jantan umur satu tahun) atau tabi’ah (sapi betina umur satu tahun) dan dari setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor musinnah (sapi berumur dua tahun).” (HR. Tirmidzi). Dalam riwayat lainny

Jenis-jenis Zakat

Gambar
    Jenis Zakat Serta Ketentuannya Dalam Islam Jenis – jenis zakat – Zakat adalah tumbuh, berkembang, subur, atau bertambah. Menurut istilah, dalam Kitab Al-Hawi, Al-Mawardi mendefinisikan pengertian zakat dengan nama pengambilan tertentu, dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Zakat merupakan salah satu rukun islam dan menjadi unsur pokok bagi penegakan syariat islam. Dalam Al-Quran zakat disebutkan sebanyak 30 kali dan 27 diantaranya disejajarkan dengan shalat دُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ “Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Q.S Al-Baqarah : 110) Beragamnya  jenis – jenis zakat  yang dikenali masyarakat terkadang membuat sebagian dari kita bingung terkait jumlah jenis zakat. Dan juga mungkin masih banyak diant

Hukum Bayar Zakat Online

Gambar
Zakat Online Apakah Diperbolehkan Dalam Islam Bayar Zakat Online menjadi solusi saat kondisi pandemi dimana semua orang dianjurkan tetap stay di rumah aja. Bayar zakat yang awalnya perlu datang ke amil zakat atau masjid sekarang makin mudah cukup di rumah aja, melalui handphone atau laptop sudah bisa bayar zakat. Banyak lembaga zakat menyediakan platform donasi online sehingga memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim yaitu bayar zakat. Nah bagaimana kah hukumnya dalam islam membayar zakat secara online tersebut? Allah menitipkan harta benda kepada Sahabat bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga berbagi ke orang-orang sekitar. Surat At-Taubah ayat 103 menyebutkan bahwa zakat mensucikan harta: “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta mereka” (QS. At-Taubah 103) Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah memerintahkan umat Islam untuk  wajib membayar zakat,  baik itu  zakat fitrah  maupun  z